September 25, 2026

pembaruan-pemikiran-islam

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 3: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu. (QS Al-Ma’idah: 3)”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, sehingga syariat ini tidak lagi membutuhkan tambahan maupun pengurangan menurut keinginan manusia. Akan tetapi sejarah umat Islam mencatat bahwa, dalam pelaksanaan ibadah adakalanya terjadi pergeseran dari tuntunan yang seharusnya, sehingga yang menambahinya dengan alasan agar lebih khusyuk, namun ada pula yang mengurangi pelaksanaan sunnah dengan alasan banyaknya kesibukan.

Fenomena tersebut menjadikan dinamika yang kemudian melahirkan gerakan tajdid, yaitu memperbarui dalam arti mengembalikan pemahaman agama dan praktik keagamaan kepada sumber aslinya, yaitu: Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang diamalkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Dalam bidang akidah dan ibadah, tajdid bermakna pemurnian, inilah pengertian tajdid dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

Tajdid bukanlah menciptakan ajaran yang baru, bukan pula mengubah hukum-hukum yang sudah tetap. Tajdid adalah memurnikan kembali apa yang sudah ada dan membersihkan pemahaman keliru yang melekat seiring perjalanan waktu. Ibarat emas yang telah kotor, tajdid membersihkannya agar kembali berkilau.

Apa yang dimaksud dengan memurnikan ibadah? Setidaknya terdapat tiga hal yang harus kita perhatikan, yaitu:

  1. Senantiasa meluruskan niat. Ibadah yang benar adalah ibadah yang diniatkan semata-mata hanya karena Allah, bukan karena ingin dipuji manusia dan bukan sekadar mengikuti kebiasaan tanpa memahami tuntunannya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Bayyinah ayat 5: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena menjalankan agama. (QS Al-Bayyinah: 5)”
  2. Mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah (Ittiba’). Dalam melaksanakan ibadah kita harus mencontoh apa yang dipraktikkan oleh Rasulullah dan tidak boleh menentukan tata cara ibadah menurut keinginan sendiri. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka amalan itu tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)”. Maka menjadi syarat diterimanya ibadah, yaitu apabila dilakukan dengan ikhlas dan dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Ikhlas tanpa mengikuti tuntunan tidaklah cukup; demikian pula mengikuti tata cara lahiriah tanpa keikhlasan.
  3. Tujuan melaksanakan ibadah tidak lain hanyalah untuk mengharap ridha Allah. Perlu difahami bahwa ibadah bukanlah sekedar rutinitas, atau sesuatu yang dilakukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban. Ibadah haruslah dilakukan dengan sepenuh kesadaran, karena pelaksanaannya memiliki satu tujuan saja, yaitu menggapai ridha Allah semata.

Di sinilah letak kehati-hatian yang harus senantiasa kita jaga. Semangat memurnikan ibadah harus disertai hikmah, kelembutan, dan pengamalan ilmu yang mendalam. Kehati-hatian menjadi sangat diperlukan, karena semangat untuk melakukan pemurnian kadang disalahfahami sehingga menimbulkan gesekan di-internal umat Islam, dan bahkan dilabeli sebagai aktivitas yang memecah belah umat.

Sekiranya terdapat perbedaan pendapat, semestinya diselesaikan dengan diskusi ilmiah yang santun. Tidak elok rasanya jika karena perbedaan pendapat lantas saling menuduh sesat, memutus silaturahmi, dan bahkan mengkafirkan sesama muslim. Naudzubillahi mindzalik.

Allah berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran: 103). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga ukhuwah/persatuan umat adalah merupakan perintah Allah. Namun, persatuan bukan berarti mengabaikan dalil; dan sebaliknya, keteguhan pada dalil juga tidak boleh disampaikan dengan kasar dan merusak persaudaraan.

Orang yang benar-benar memahami ilmu akan mengetahui bahwa terdapat beberapa masalah agama memiliki ruang perbedaan pendapat yang sah. Masalah tersebut juga telah diperselisihkan oleh para ulama terdahulu, tetapi mereka tetap menjaga adab dan saling menghormati. Oleh karena itu, dalam perkara yang sudah disepakati marilah kita saling menguatkan. Dalam masalah ijtihadiyah, marilah kita berbeda dengan ilmu dan tetap menjaga kehormatan saudara kita.

Tajdid ibadah haruslah dilakukan dengan benar. Terdapat dua prinsip yang harus dipegang bersama dan tidak boleh dipisahkan, yaitu:

  1. Tetap berpegang teguh pada dalil dan tidak mudah mengikuti kebiasaan yang tidak memiliki landasan, meskipun kebiasaan itu telah lama dipraktekkan di tengah masyarakat. Keteguhan pada dalil harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Pelajarilah tata cara bersuci, shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya dari sumber yang dapat dipercaya. Jika menemukan perbedaan, bertanyalah kepada orang yang berilmu.
  2. Mengedepankan kelembutan dalam berdakwah dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan dialog yang santun. Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS An-Nahl: 125)”

Dengan demikian, pemurnian ibadah bukan alasan untuk merasa paling benar, merendahkan orang lain, atau menimbulkan pertengkaran. Pemurnian harus dimulai dari diri sendiri: memperbaiki niat, mempelajari dalil, mengamalkan tuntunan, dan menyampaikan kebenaran dengan akhlak yang baik.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa berpegang teguh pada tuntunan yang murni, sekaligus menjadi perekat, dan bukan pemecah belah umat. Aamiin.

Penjelasan secara terperinci terkait hal tersebut dapat dilihat dalam materi Khotbah / Khutbah Jum’at di bawah ini

Sumber : Group Whatsapp Majelis Tabligh PDM Bantul
tombol-unduh-download-pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *