April 30, 2025

Pengajian Akbar Syawal 1446 H

Di Sabtu pagi yang cerah, terlihat ratusan orang berbaju muslim berwajah ceria memadati Lapangan Bayen, Purwomartani, Kalasan untuk mengikuti pengajian akbar rutin  yang diadakan oleh PCM Kalasan. Acara pada tanggal 12 April 2025 dihadiri jajaran pimpinan Kapanewon Kalasan, pimpinan MWC NU Kalasan, pimpinan LDII Kalasan, pimpinan MTA Kalasan, pimpinan IPHI Kalasan, Pimpinan DMI Kalasan, pimpinan MUI Kalasan, AUM, AUA, Ortom, PRM PRA dan simpatisan Muhammadiyah di Wilayah Kapanewon Kalasan.

H. Sunandar, S.Psi., Ketua PCM Kalasan, dalam sambutannya menginformasikan bahwa PCM Kalasan saat ini sedang menggalang dana untuk pengadaan AmbulanMU senilai 255.000.000 rupiah. AmbulanMU ini akan sangat membantu kegiatan sosial di wilayah Kapanewon Kalasan sehingga Ketua PCM Kalasan mengajak jama’ah sekalian untuk bisa berkolaborasi bersama dalam mewujudkan AmbulanMU ini. Saat ini dana yang terkumpul masih kurang 200.825.000 rupiah. Jama’ah yang akan bersodaqoh dapat menghubungi bapak Aswino (0856 0037 2558) atau bapak Catur (W. 0895 2268 6633).

Dalam acara tersebut, Panewu Kalasan, Bapak Joko Susilo, SP, M.Si. mengajak jama’ah sekalian untuk mempererat silaturahmi antar umat Islam di Kalasan. Pak Panewu juga mengajak jama’ah untuk menjaga nilai toleransi supaya umat Islam yang ada di Kalasan menjadi umat yg rohmatan lil alamin. Acara selanjutnya diisi oleh Ustadz Ikhwanu Shofa dari PWM Jawa Tengah.

Ustadz Ikhwanu Shofa menyampaikan bahwa menurut catatan Mbah Hadjid, salah satu murid KH Ahmad Dahlan, KH Ahmad Dahlan selama hidup hanya mengajarkan sekitar 50 – 60 ayat Al Qur’an. Padahal ayat Al Qur’an ada 6.200 ayat. Meskipun yang KH. Ahmad Dahlan ajarkan cuman sedikit, tapi ternyata membuat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebesar ini. Kenapa bisa demikian ? Itu semua salah satunya karena dalam mengajarkan Al Qur’an KH. Ahmad Dahlan mempunyai 2 syarat pengajaran. Pertama adalah belum ganti ayat lain sampai sebelum jama’ahnya paham. KH. Ahmad Dahlan mengajarkan surat Al Maun pada murid-muridnya sampai dengan 3 bulan lamanya. Yang kedua adalah belum ganti ayat lain sebelum ayat yang diajarkan saat ini diamalkan. Prinsip ini yang akhirnya membuat murid-murid KH. Ahmad Dahlan menjadi santri amalan, bukan santri hafalan.

Ustadz Ikhwanu Shofa juga menggaris bawahi penerapan rukun Islam yang tidak berurutan. Seperti kita ketahui, secara urutan Rukun Islam adalah Syahadat, Salat, Zakat, Puasa, dan Haji. Data Balitbang Kementerian Agama menunjukkan tingkat penunaian Rukun Islam berupa shalat di Indonesia di tahun 2024 adalah 38,9% dan tingkat penunaian puasa Ramadhan adalah 62,9%. Ini menunjukkan ada orang-orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan shalat 5 waktu padahal secara urutan Rukun Islam sholat lebih dahulu daripada zakat.

Menurut data Kementerian Agama, waiting list haji sebesar 5% dari jumlah umat Islam di Indonesia sedangkan tingkat penunaian zakat mal tidak pernah lebih dari 1% saja. Hal ini menunjukkan adanya umat Islam yang secara finansial mampu melaksanakan ibadah haji, tetapi tidak melaksanakan rukun islam yang lebih utama yang posisi sebelumnya yaitu zakat wabil khusus zakat mal. Oleh karena itu, penceramah mengajak umat Islam yang hartanya sudah memenuhi syarat zakat mal untuk mengeluarkan zakatnya. Penceramah juga mengajak pada ustadz dan da’i – da’i untuk mensosialisasikan masalah zakat ini agar makin tumbuh kesadaran masyarakat untuk berzakat yang mana zakat ini akan sangat bermanfaat untuk umat dan ini selaras dengan Gerakan Al Ma’un yang dirintis KH. Ahmad Dahlan. Kenapa surat Al Maun ? karena dengan A Maun ini kita membuktikan agama kita ini beneran atau cuma pura-pura, bukan masalah sholatnya, bukan masalah haknya saja, tapi bagamana sikap kita terhadap isu pengentasan kemiskinan, penanganan anak-anak yatim piatu, dan pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Penceramah juga memberikan tips untuk kita agar gemar bershadaqah dengan menargetkan minimal shadaqah yang dikeluarkan sebesar uang jajan yang dikeluarkan (Hanif Rahmawan / MPI PCM Kapanewon Kalasan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *