
Di dalam Al-Qur’an, Allah menggandengkan perintah shalat dan perintah zakat di puluhan ayat yang berbeda. Salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 43 “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (Qs. Al-Baqarah : 43) Shalat adalah wujud ketundukan vertikal kita kepada Allah, sedangkan Zakat adalah wujud kasih sayang horizontal kita kepada sesama hamba Allah.
Maka, jadikanlah zakat sebagai bukti kejujuran takwa kita. Bersihkan harta kita, sucikan jiwa kita, agar kelak kita tidak diwafatkan kecuali dalam keadaan beriman dan berserah diri secara total kepada-Nya. Seringkali kita mendengar kata “zakat”, mungkin yang terbayang hanya kewajiban tahunan saat Ramadhan (zakat fitrah) atau potongan gaji semata. Padahal, dalam pandangan Fikih Zakat Kontemporer Tarjih Muhammadiyah, zakat memiliki dimensi yang jauh lebih luas dan mendalam. Zakat bukan sekadar “pungutan”, melainkan sebuah mekanisme Ilahiah untuk membersihkan diri kita dan menata kehidupan sosial agar lebih harmonis.
Makna Zakat: Tumbuh, Suci, dan Berkah Mari kita mulai dari arti kata “Zakat” itu sendiri. Menurut bahasa, zakat berarti suci, tumbuh, berkah, dan terpuji. Artinya apa? Harta yang kita zakati itu tidak akan berkurang, justru ia akan tumbuh dan berkembang keberkahannya. Lebih dari itu, zakat tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menyucikan jiwa pemiliknya. Allah berfirman kita dan menata kehidupan sosial agar lebih harmonis. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.” (QS. At-Taubah : 103)
Pertama, ( Tutohhiruhum – Membersihkan). Membersihkan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa dari sifat kikir. Mengapa harta harus disucikan? Apakah harta kita kotor? Dalam konsep Islam, harta yang kita miliki sejatinya adalah titipan Allah. Kita hanyalah “pemilik nisbi” (sementara), sedangkan pemilik mutlaknya adalah Allah. Di dalam harta yang Allah titipkan kepada kita, baik itu gaji bulanan, hasil panen, keuntungan dagang, atau aset Perusahaan terdapat hak orang lain.
Jadi, ketika kita membayar zakat, kita bukan sedang “memberi sumbangan”. Kita sedang mengembalikan hak orang lain yang “menumpang” di dompet kita. Jika hak ini tidak dikeluarkan, maka harta kita menjadi tercampur dengan yang bukan hak kita. Itulah yang membuat harta menjadi “kotor” dan bisa membawa penyakit dalam kehidupan kita.
Membayar zakat adalah cara kita menjaga aset kita agar tidak rusak, agar tetap bersih, dan membawa kebaikan bagi keluarga yang memakannya.
Kedua, ( Tuzakkiihim – Menyucikan/ Menenangkan Jiwa). Banyak orang kaya harta, tapi hatinya tidak tenang. Gelisah, takut hartanya hilang, atau merasa tidak pernah cukup. Obatnya adalah Zakat. Dengan berzakat, kita melatih diri untuk melepaskan keterikatan berlebihan pada dunia. Kita mengikis sifat bakhil (kikir) dan serakah. Ketika sifat kikir hilang, hati menjadi lapang.
Selain itu, ketenangan jiwa juga muncul dari harmoni sosial. Bayangkan jika di satu kampung ada orang yang sangat kaya raya, tapi tetangganya kelaparan. Pasti akan muncul rasa iri hati, dengki, dan kecemburuan sosial. Ini bisa memicu kejahatan.
Zakat berfungsi sebagai jembatan kasih sayang. Ketika si kaya memberikan hak si miskin, maka rasa iri berubah menjadi doa. Si miskin mendoakan si kaya agar hartanya berkah. Doa orang-orang dhuafa inilah yang menjadi benteng dan penenang bagi kehidupan kita.
Sebagai penutup, mari kita ingat kembali. Zakat bukan beban. Zakat adalah kebutuhan kita. Kita butuh zakat agar harta kita bersih. Kita butuh zakat agar jiwa kita tenang. Kita butuh zakat agar masyarakat kita sejahtera, bebas dari kesenjangan yang tajam.
Mari kita tunaikan zakat kita melalui lembaga yang amanah (seperti LAZISMU atau BAZNAS) agar pengelolaannya lebih profesional dan berdaya guna, tidak hanya sekadar memberi ikan, tapi memberi kail bagi mereka yang membutuhkan.
Semoga Allah melembutkan hati kita untuk ringan berbagi, menjadikan harta kita sebagai saksi kebaikan di akhirat nanti, dan memasukkan kita ke dalam golongan orangorang yang bertakwa.
Penjelasan secara terperinci terkait hal tersebut dapat dilihat dalam materi Khotbah / Khutbah Jum’at di bawah ini
Sumber : Group Whatsapp Majelis Tabligh PDM Bantul
![]()
